Tipu Puluhan Jemaah, Dua Pemilik Travel Umrah di Aceh Ditangkap
Jumat, 04 Desember 2020 – 18:20 WIB
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, AH beralasan tidak memberangkatkan jemaah karena perusahaannya bangkrut. Uang yang disetor 47 orang tersebut digunakan untuk memberangkatkan jemaah lainnya," tukasnya.
Sedangkan kasus dengan tersangka KA, pemilik PT Istiqlal Sarana Wisata Tour and Travel, dengan korban sebanyak 27 orang dengan total uang yang sudah disetorkan mencapai Rp608 juta.
BACA JUGA: Dooor! AR Ditembak Mati, Tak Ada Ampun
"Mereka juga dijanjikan berangkat pada Desember 2019. Namun, mereka tidak kunjung berangkat. Dari pengakuan KA, uang jamaah digunakan membayar utang dan keperluan pribadinya," pungkasnya.(antara/jpnn)
Dua pemilik usaha agen travel umroh di Aceh ditangkap polisi karena diduga menipu puluhan jemaah. Kedua pelaku berinisial AH, 40, warga Aceh Utara, dan KA, 33, warga Banda Aceh sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Aceh.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar