Tipu Rekan Sendiri, Perwira Polisi Ditangkap
Rabu, 11 September 2013 – 03:02 WIB

Tipu Rekan Sendiri, Perwira Polisi Ditangkap
JK, lanjut dia, akan dikenai sanksi tegas hingga pemecatan dari kepolisian. Tidak ada yang dipilih-pilih dalam kasus ini, semuanya sama di mata hukum. Selain dipidana umum, sanksi kode etik kepolisian juga diterapkan.
”Kini JK telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP. Dirinya juga diancam empat tahun hukuman penjara,” tegas Mukson. (rmn)
PONTIANAK - Bukan hanya maling, perampok, dan pelaku kejahatan lainnya yang ditindak karena melanggar hukum. Aparat sebagai pengayom dan pelindung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri