Tipu TKI, Kakek Asal Jepang Dicokok Polisi

Tipu TKI, Kakek Asal Jepang Dicokok Polisi
Tipu TKI, Kakek Asal Jepang Dicokok Polisi
JAKARTA — Mabes Polri menahan warga Jepang bernama Akautsu Ichiro, karena diduga merekrut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tanpa izin. Selain itu, pria renta berusia sekitar 74 tahun itu ditangkap karena diduga menipu puluhan calon TKI dan TKW yang direkrutnya.

Para calon buruh migran yang jadi korban melaporkan Ichiro karena tak kunjung diberangkatkan sebagai pekerja di Jepang sebagaimana dijanjikan. Padahal, mereka mengaku telah menyerahkan puluhan juta rupiah sebagai biaya administrasi.

Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol, Boy Rafli Amar, menyebut Ichiro ditangkap bersama dua orang warga negara Indonesia berinisial US dan NN yang membantunya dalam perekrutan calon TKI beberapa hari lalu. "Mereka melakukan perekrutan secara ilegal," tegas Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (20/12) sore.

Lebih lanjut Boy memaparkan, Ichiro ditangkap di Jakarta Utara bersama Us, sementara NN ditangkap di Bekasi. Sebelum beroperasi di Jakarta, kawanan ini diduga membuka usaha perekrutannya TKI di Jawa Timur. Dari catatan polisi, korban yang berasal dari Jawa Timur mencapai 30 orang, sementara dari Jakarta enam orang. "Di Jakarta mereka sedang mencari (calon TKI lainnya)," tambahnya.

JAKARTA — Mabes Polri menahan warga Jepang bernama Akautsu Ichiro, karena diduga merekrut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tanpa izin. Selain itu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News