Tipu TKI, Kakek Asal Jepang Dicokok Polisi
Senin, 20 Desember 2010 – 18:48 WIB

Tipu TKI, Kakek Asal Jepang Dicokok Polisi
JAKARTA — Mabes Polri menahan warga Jepang bernama Akautsu Ichiro, karena diduga merekrut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tanpa izin. Selain itu, pria renta berusia sekitar 74 tahun itu ditangkap karena diduga menipu puluhan calon TKI dan TKW yang direkrutnya. Lebih lanjut Boy memaparkan, Ichiro ditangkap di Jakarta Utara bersama Us, sementara NN ditangkap di Bekasi. Sebelum beroperasi di Jakarta, kawanan ini diduga membuka usaha perekrutannya TKI di Jawa Timur. Dari catatan polisi, korban yang berasal dari Jawa Timur mencapai 30 orang, sementara dari Jakarta enam orang. "Di Jakarta mereka sedang mencari (calon TKI lainnya)," tambahnya.
Para calon buruh migran yang jadi korban melaporkan Ichiro karena tak kunjung diberangkatkan sebagai pekerja di Jepang sebagaimana dijanjikan. Padahal, mereka mengaku telah menyerahkan puluhan juta rupiah sebagai biaya administrasi.
Baca Juga:
Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol, Boy Rafli Amar, menyebut Ichiro ditangkap bersama dua orang warga negara Indonesia berinisial US dan NN yang membantunya dalam perekrutan calon TKI beberapa hari lalu. "Mereka melakukan perekrutan secara ilegal," tegas Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (20/12) sore.
Baca Juga:
JAKARTA — Mabes Polri menahan warga Jepang bernama Akautsu Ichiro, karena diduga merekrut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tanpa izin. Selain itu,
BERITA TERKAIT
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya