Tipu TKI, Kakek Asal Jepang Dicokok Polisi
Senin, 20 Desember 2010 – 18:48 WIB
JAKARTA — Mabes Polri menahan warga Jepang bernama Akautsu Ichiro, karena diduga merekrut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tanpa izin. Selain itu, pria renta berusia sekitar 74 tahun itu ditangkap karena diduga menipu puluhan calon TKI dan TKW yang direkrutnya. Lebih lanjut Boy memaparkan, Ichiro ditangkap di Jakarta Utara bersama Us, sementara NN ditangkap di Bekasi. Sebelum beroperasi di Jakarta, kawanan ini diduga membuka usaha perekrutannya TKI di Jawa Timur. Dari catatan polisi, korban yang berasal dari Jawa Timur mencapai 30 orang, sementara dari Jakarta enam orang. "Di Jakarta mereka sedang mencari (calon TKI lainnya)," tambahnya.
Para calon buruh migran yang jadi korban melaporkan Ichiro karena tak kunjung diberangkatkan sebagai pekerja di Jepang sebagaimana dijanjikan. Padahal, mereka mengaku telah menyerahkan puluhan juta rupiah sebagai biaya administrasi.
Baca Juga:
Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol, Boy Rafli Amar, menyebut Ichiro ditangkap bersama dua orang warga negara Indonesia berinisial US dan NN yang membantunya dalam perekrutan calon TKI beberapa hari lalu. "Mereka melakukan perekrutan secara ilegal," tegas Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (20/12) sore.
Baca Juga:
JAKARTA — Mabes Polri menahan warga Jepang bernama Akautsu Ichiro, karena diduga merekrut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tanpa izin. Selain itu,
BERITA TERKAIT
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan