Tipu Tukang Ayam Potong di Cilegon Rp 325 Juta, Oknum Polisi Berakhir di Penjara

Korbannya Sriyanti (56) dan Sutrisno (58) yang sudah tertipu uang ratusan juta rupiah untuk mewujudkan cita-cita sang anak menjadi anggota Polri.
Mereka dimintai uang Rp 325 juta oleh oknum polisi berinisial W (59) bertugas di Polda Banten yang kini sudah memasuki masa pensiun.
Oknum W menjanjikan kepada Sriyanti bisa meloloskan anak korban menjadi anggota Polri dengan syarat memberikan uang yang diminta.
W memberikan garansi uang akan kembali apabila anak dari Sriyanti tidak lolos menjadi polisi.
Anak Sriyanti, Ridwan Trisno kemudian mendaftar rekrutmen Polri tahun 2017 di Polda Banten.
Akan tetapi, hasilnya tidak seperti yang diharapkan, Ridwan gagal atau tidak lolos menjadi anggota Polri dan uangpun tak kunjung kembali seperti yang dijanjikan.(mcr34/jpnn)
Oknum polisi yang menipu tukang ayam potong di Cilegon sekarang mendekam di penjara.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Abdul Malik Fajar
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar