Tipu Walikota, Kolonel Gadungan Dibebaskan Polisi
Minggu, 29 April 2012 – 12:31 WIB
PADANG - Oknum TNI gadungan, Jonedi Jonedi, 45 yang mengaku sebagai Kolonel dan tergabung dalam anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) tak jadi ditahan penyidik Polresta Padang. Jonedi yang mencoba melakukan penipuan terhadap Walikota Padang dan Danlanud ini, dibebaskan setelah menandatangai surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kasat Reskrim Polresta Padan, Kompol Iwan Ariandy mengatakan, pelaku tidak bisa ditahan karena kasus yang dilakukannya tak memenuhi unsur pidana. Apalahi Walikota Padang dan Dan Lanud tidak mempermasalahkan perbuatan yang telah dilakukan pelaku.
Baca Juga:
Meski demikian, pelaku tetap disuruh mendatangani perjanjian untuk tidak melakukan hal yang sama. Jika masih melakukan, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dijelaskan Iwan, pelaku baru sekadar mengajukan proposalnya ke Danlanud dan Walikota Padang. Sementara pelaku belum ada menerima uang dari calon korbannya.
Diberitakan sebelumnya, Jonedi ditangkap saat menuju salah satu hotel di kawasan Veteran. Baru sampai di lobi hotel, Jonedi langsung dicegat anggota BAIS dan langsung diamankan.
PADANG - Oknum TNI gadungan, Jonedi Jonedi, 45 yang mengaku sebagai Kolonel dan tergabung dalam anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) tak jadi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri