Tipu Warga dengan SK Palsu, Caleg Ini Raup Uang Ratusan Juta

Tipu Warga dengan SK Palsu, Caleg Ini Raup Uang Ratusan Juta
Ketua YARA, Safaruddin (kanan) menujukkan SK palsu yang diterima Anita (tengah), Senin (24/9/2018). Foto: HENDRI/JPG

jpnn.com, BANDA ACEH - Anita Safitri, 26, melaporkan seorang calon legislatif (caleg) bernama Maimun ke Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Senin (24/9).

Warga Pidie itu mengaku menjadi korban penipuan dengan modus dijanjikan masuk PNS tanpa tes. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian hingga Rp 140 juta.

“Saya melaporkan ke YARA sebab pelaku merupakan orang yang memiliki nama di Pidie. Selain dia sebagai dosen juga tahun ini maju sebagai caleg dari partai PPP di sana,” kata Nita, Senin (24/9).

Nita menjelaskan, kejadian itu berawal pada tahun 2016, dia dijanjikan pelaku yang merupakan abang sepupunya sendiri untuk dipekerjakan di RSUZA Banda Aceh sebagai Pembantu Admintrasi.

Namun setelah uang melayang hingga dengan sekarang janji padanya belum terpenuhi dan akhirnya Nita mencari tahu sendiri hingga datang ke kantor YARA, berhubung sekarang baru dibuka pendaftaran Calon CPNS baru.

Setelah itu dia baru sadar ternyata ditipu.

“Setelah uang saya berikan pada Maimun (pelaku), dia memberikan saya SK yang langsung ditanda tangani Gubernur Aceh, Zaini Abdullah. Setelah itu dia menyuruh saya untuk menunggu, namun hingga sekarang saya belum dipanggil, minggu lalu saya tanya ternyata SK yang saya terima palsu,” sebut gadis malang itu.

Nita menyebutkan, penipuan yang dilakukan abang sepupunya itu, termasuk pintar. Sebab Nita sempat diajak rapat bersama 19 orang lainnya (juga korban penipuan Maimun) di Banda Aceh.

Anita Safitri, 26, melaporkan seorang calon legislatif (caleg) bernama Maimun ke Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Senin (24/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News