Tipu Warga Rp 400 Juta, Perwira TNI AD Gadungan Asal Bima Ditangkap, Begini Modusnya

Tipu Warga Rp 400 Juta, Perwira TNI AD Gadungan Asal Bima Ditangkap, Begini Modusnya
Petugas TNI menunjukkan tersangka TNI gadungan berinisial AK yang memiliki pistol G2 Combat kaliber 9 mm di Mataram, NTB, Jumat (29/9/2023). Foto: ANTARA/HO-Penerangan Korem 162/WB

jpnn.com, BIMA - Seorang pria berinisial AK asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, ditangkap karena melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota TNI.

Kasus anggota TNI gadungan itu kini telah ditangani Polda NTB setelah dilimpahkan dari pihak Komando Resor Militer (Korem) 162/Wira Bhakti, Senin.

"Iya, jadi hari Minggu (1/10) kemarin kami terima penyerahan tersangka dan barang buktinya dari Korem 162/Wira Bhakti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Teddy Ristiawan, di Mataram, NTB, Senin.

Dari kasus yang diterima, jelas dia, AK kini telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga langgar UU Nomor 12/1951 tentang kepemilikan senjata api.

Untuk langkah penanganan lanjutan, dia mengatakan, mereka kini masih terus mendalami dan mengembangkan kasus.

AK ini kali pertama ditangkap tim operasional Korem 162/Wira Bhakti pada Jumat (29/9) di rumahnya di wilayah Desa Bajur, Kabupaten Lombok Barat.

Dari penangkapan itu ditemukan pistol G2 Combat kaliber 9 mm dan airsoft gun lengkap dengan peluru di rumahnya. 

Selain senjata api, petugas menemukan atribut perlengkapan lain TNI, berupa helm, sepatu pakaian dinas lapangan dan rompi TNI. Kepada petugas, AK mengaku membelinya secara daring.

Seorang pria berinisial AK asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, ditangkap karena melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota TNI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News