Tiru Fadli Zon, MAKI Minta DPR Surati KPK agar Tahan Novanto
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) meminta pimpinan DPR mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menahan Setya Novanto. Untuk itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman akan mengantar surat permohonan tersebut ke sekretariat pimpinan DPR.
"MAKI berkirim surat kepada pimpinan DPR untuk meneruskan surat permintaan MAKI kepada KPK agar melakukan penahanan Setya Novanto dalam perkara dugaan korupsi e-KTP," kata Boyamin di Jakarta, Jumat (22/9).
Boyamin mengatakan, surat MAKI ini hanyalah meniru cara Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang meneruskan permohonan Novanto ke KPK. Sebelumnya, Fadli menyurati KPK dan meminta lembaga antirasuah itu menunda pemeriksaan terhadap ketua DPR itu karena sedang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fadli menyurati KPK dengan alasan meneruskan aspirasi ketua umum Golkar yang kini menjadi tersangka korupsi kasus e-KTP itu. Karena itu, MAKI juga menyampaikan aspirasinya ke pimpinan DPR untuk menyurati KPK guna segera menjebloskan Novanto ke tahanan.
"Sehingga kami meminta diperlakukan sama," tegas Boyamin.(boy/jpnn)
MAKI meminta ada perlakuan sama dari pimpinan DPR tentang aspirasi yang ada. Karena itu, pimpinan DPR harus menyurati KPK untuk segera menahan Setya Novanto.
Redaktur & Reporter : Boy
- MAKI Sebut MA Perlu Pengawasan Ketat, Termasuk PK Mardani Maming
- MAKI Nilai Penolakan PK Maming Sangat Jelas, Hakim Independen Tidak Bisa Dipengaruhi
- Datangi Jampidsus, Deolipa Pertanyakan Proses Hukum Pengadaan Pesawat MA60 yang Mandek
- Kaesang Datangi KPK, MAKI: Ini Bisa Menjadi Teladan
- MAKI Laporkan Gibran ke KPK soal Dugaan Suap Jet Pribadi, Walkot Solo Bilang Begini
- Kaesang 'Menghilang', Petrus Selestinus Beri Saran untuk KPK, Singgung Nama Gibran & Boyamin