Tiru Malaysia dan Singapura, Rini Ingin Hapus Peran Kementerian BUMN

Menurutnya, di Singapura dan Malaysia konsep seperti ini sudah berjalan. Kedua negara tersebut telah menerapkannya dalam pengelolaan BUMN.
"Ya itu wacana yang kita lemparkan kan. Jadi tentunya masih banyak diskusinya ke sana. Memang kalau kita lihat negara lain seperti di Singapura, Malaysia itu mereka bentuknya superholding. Seperti di Malaysia itu Khasanah, di Singapura juga ada Temasek itu membuat mereka jadi lebih lincah, fleksibel, mendunia," imbuhnya.
Namun Rini menegaskan, hal itu masih dalam tahap pembicaraan dan keputusannya tergantung diskusi akhir mengenai hal tersebut. Rencana ini akan sejalan dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.
"Karena, memang sangat penting kita melakukan revisi terhadap UU yang sekarang. Karena dalam perjalanannya kita sudah menghadapi ekonomi global, ASEAN juga jadi satu pasar, dan kita berkompetisi dengan negara-negara ASEAN secara terbuka," tutur dia.
Sekadar informasi, Kementerian BUMN saat ini memang sedang merampungkan pembentukan holding BUMN. Di antaranya holding BUMN sektor konstruksi, BUMN sektor perbankan, BUMN sektor energi, BUMN sektor pertambangan, dan BUMN sektor perumahan. (lum/jos/jpnn)
JAKARTA – Menteri BUMN Rini Soemarno melontarkan wacana serius. Dia ingin menghapus fungsi Kementerian BUMN yang selama ini menaungi ratusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis