Tiru Singapura, Indonesia juga Pakai Aplikasi Lacak Penyebaran Corona
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan menggunakan aplikasi TraceTogether untuk mendukung Surveilans Kesehatan, terkait epidemi virus corona di Indonesia.
"Penyelenggaraan Surveilans terkait COVID-19 meliputi pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan diseminasi sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk menghasilkan informasi yang objektif, terukur, dapat diperbandingkan antar waktu, antar wilayah, dan antar kelompok masyarakat sebagai bahan pengambilan keputusan," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung, Kamis.
Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan COVID-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika mencakup koordinasi Kominfo dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan operator telekomunikasi untuk melakukan surveilans berupa tracing (penelusuran), tracking (pelacakan) dan fencing (pembatasan) COVID-19.
Aplikasi TraceTogether dikembangkan bersama operator telekomunikasi Indonesia, dan akan dipasang di orang yang positif terinfeksi COVID-19.
Aplikasi bisa melakukan tracing, tracking dan fencing, serta memberikan warning atau peringatan jika orang tersebut melewati lokasi isolasinya.
Fitur tracking akan menggunakan sistem yang dapat melihat "log" pergerakan orang yang positif COVID-19 selama 14 hari ke belakang.
Berdasarkan hasil tracking dan tracing, aplikasi akan memberikan peringatan kepada nomor-nomor ponsel yang berada di sekitar pasien positif COVID-19 untuk segera melakukan protokol Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Aplikasi ini akan terhubung ke berbagai operator seluler untuk menghasilkan visualisasi yang sama.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan menggunakan aplikasi TraceTogether untuk mendukung Surveilans Kesehatan, terkait epidemi virus corona di Indonesia.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN