Titi Anggap Rekrutmen PPPK Pakai SPTJM Cara Singkirkan Honorer K2
Minggu, 20 Januari 2019 – 07:20 WIB
Jadi pertanyaan besar,,kenapa hanya untuk perekrutan K1/K2 yang dibenturkan dengan anggaran APBD. Penilaian Titi, ini kelihatan mau lempar batu sembunyi tangan.
Pemerintah pusat buat aturan, kemudian dilempar ke daerah. Kalau daerah tidak mampu, pemerintah akan bilang, ini sesuai tata aturan. Yang tidak mampu ya tidak bisa diproses..
BACA JUGA: Guru Honorer Jatim dan Jateng Gugat UU ASN ke MK
"Gampang amat ngomongnya, tidak ada perikemanusiaan sama sekali. Sama sekali tidak menghargai peraturan. Ini tidak bisa dibiarkan, rupanya pemerintah benar-benar mau singkirkan sisa K2," pungkasnya. (esy/jpnn)
Titi Purwaningsih menolak pengusulan rekrutmen PPPK dari honorer K2 harus disertai SPTJM dari kepala daerah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi