Titi Desak Formasi PPPK Tahap II dari Honorer K2 Diperluas
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengeluarkan surat edaran kepada para kepala daerah.
Isinya adalah meminta kepala daerah memprioritaskan honorer K2 dalam rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap dua tahun ini.
"Harus ada SE biar kepala daerahnya mau melakukannya. Kalau enggak ada SE, kepala daerah yang tidak pro K2 pasti memilih lainnya," kata Titi kepada JPNN, Jumat (24/5).
Pemerintah rencananya bakal merekrut PPPK tahap dua pada triwulan ketiga. Itu sebabnya, PHK2I akan melihat teknis pelaksanaannya. Apakah berpihak kepada honorer K2 atau tidak.
BACA JUGA: Seleksi PPPK Tahap II, Masa Kerja Guru Honorer K2 Mestinya jadi Pertimbangan
"Saya akan lihat dulu mekanisme teknis untuk tahap dua dan seberapa besar antusias daerah kalau tahap dua nanti untuk honorer K2 lagi. Sebenarnya menpan RB bisa membuat SE untuk mewajibkan seluruh kepala daerah buka PPPK tahap dua khusus honorer K2," bebernya.
Dia juga mendesak agar rekrutmen PPPK tahap dua tidak fokus pada guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Profesi lainnya seperti tenaga teknis lainnya juga diakomodir.
BACA JUGA: Kabar Baik untuk Guru Honorer K2 yang Gagal Tes PPPK Tahap Pertama
Kepala daerah diminta memprioritaskan honorer K2 dalam rekrutmen PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap dua tahun ini.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak