Titi Honorer K2 Heran dengan Aksi ANAK NKRI, Kok Bisa ya?
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mempertanyakan objektivitas aparat kepolisian dalam menegakkan aturan.
Pasalnya, menurut Titi, kepolisian tidak mau menerbitkan STTP (surat tanda terima pemberitahuan) rencana aksi unjuk rasa yang diajukan PHK2I, dengan alasan masih masa pandemi COVID-19.
Awalnya Titi dan rekan-rekannya masih bisa maklum. Namun, ketika melihat demo besar-besaran yang digelar Aliansi Nasional AntiKomunis (ANAK) NKRI pada 24 Juni di depan Gedung DPR RI, Titi pun mengaku terbengong-bengong.
"Lah demo penolakan RUU HIP kok bisa gitu loh. Berarti enggak peduli ada COVID-19 kan," ujar Titi kepada JPNN.com, Sabtu (27/6).
Dia mengungkapkan, dirinya sudah berkonsultasi dengan aparat kepolisian.
Dia mendapat penjelasan bahwa kepolisian tidak akan mengeluarkan STTP (surat tanda terima pemberitahuan) rencana aksi unjuk rasa karena ada Maklumat Kapolri terkait COVID-19.
"Yang jadi pertanyaan, kalau mereka boleh demo, lah kami kok enggak bisa ya," sergahnya.
Namun, lanjutnya, para honorer yang tergabung dalam PHK2I akan terus berupaya untuk menggelar aksi demo.
Pimpinan Forum Honorer K2 Titi Purwaningsih mengaku heran dengan ANAK NKRI yang bisa menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU HIP.
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Harus Siapkan Syarat Penting Ini
- Banyak Pelamar PPPK 2024 TMS Gegara Ini, Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti
- Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah