Titi Hononer K2: Semoga Besok Perpres Gaji PPPK Selesai Diteken Para Menteri

jpnn.com, JAKARTA - Kabar dari istana bahwa rancangan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sementara dalam proses tanda tangan para menteri disambut positif honorer K2.
Paling tidak, mereka jadi tahu posisi rancangan Perpresnya sudah di mana.
"Kalau menteri-menteri sudah paraf semua, otomatis tinggal presiden yang teken," ujar Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Kamis (27/8).
Logikanya, lanjut Titi, proses di tingkat menteri tidak akan lama hanya untuk paraf. Tidak seperti proses harmonisasi yang butuh telaahan panjang.
"Kalau proses tanda tangan para menteri, berarti masih mungkin sampai Jumat (28/8) besok bisa selesai. Setelah itukan bisa ke presiden," ucapnya.
Titi berpendapat, proses tanda tangan di tingkat menteri tidak akan lama karena sudah harmonisasi berkali-kali. Bila masih harus diutak-atik lagi oleh para menteri artinya mencari celah juga buat mengulur waktu.
"Itu menurut logika dan perasaan saya. Saya tahu dan paham sebuah aturan itu tak mudah membuatnya tetapi ini waktunya sudah lama sekali. Apa iya masih kurang lama lagi waktu yang dibutuhkan. Intinya kalau menurut saya tinggal niat baik pemerintah," bebernya.
Dia menyebutkan, sejak direkrut pada Februari 2019, 51 ribu PPPK sudah terlalu lama menunggu regulasi pengangkatan mereka. Selama menunggu itu, sudah banyak honorer K2 yang lulus PPPK meninggal dunia dan pensiun.
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih berpendapat proses teken di tingkat menteri tidak akan lama karena sudah melewati tahapan harmonisasi
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira