Titi Honorer K2: Aduh, Tanda-tanda Apakah Ini?
"Itu yang saya khawatirkan karena bisa-bisa kami dibiarkan tanpa penyelesaian sampai 51 ribu PPPK masuk usia pensiun sebagai honorer," ucapnya.
Titi menambahkan, mereka butuh realisasi berupa regulasi. Bukan terus disuruh menjadi Ibu Sabar atau Pak Sabar. Sebab, jawaban pemerintah selalu sabar, sabar, dan sabar.
Kegalauan juga dirasakan PPPK di Riau. Sekitar 900 PPPK dari honorer K2 selalu menanti ketidakpastian ini. Semua mata dan kuping honorer K2 disebar untuk mencari info di manakah gerangan Perpres PPPK.
"Sepertinya Pak Jokowi terlalu banyak pertimbangan makanya jadi lama begini. Padahal di daerah sedang menunggu regulasi untuk siap-siap memproses pemberkasan PPPK," kata Sekjen FHK2I Riau Said Syamsul Bahri.
Dia lantas mengingatkan Jokowi saat kampanye Pilpres tepatnya perayaan Hari Guru Nasional akhir 2018. Jokowi dengan bangganya memberikan kado PP Manajemen PPPK untuk guru honorer.
Belum lengkap regulasi PP Manajemen PPPK, tiba-tiba Jokowi menginstruksikan rekrutmen besar-besaran. PPPK dari honorer K2 dijatah 150 ribu orang yang dibuka dua tahap pada 2019.
Sayang seribu sayang, habis masa Pilpres, janji pun tergadai. Janji tinggal janji. 51 ribu PPPK yang lulus setahun ini jadi korban janji. Sedangkan tahap dua yang dijanjikan tidak dilaksanakan.
Alasannya, daerah tidak siap menggaji padahal jika dilihat dalam UU ASN, PNS dan PPPK kedudukannya setara. Mereka mendapatkan gaji dan tunjangan sama yang bersumber dari APBN/APBD.
Titi Purwaningsih mencemaskan nasib 51 ribu honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK tahap pertama Februari 2019.
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer