Titi Honorer K2: Apa Menunggu Mati Semua untuk Percaya Kami Benar-benar Kelaparan?
jpnn.com - Anggaran untuk gaji dan tunjangan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi tahap pertama Februari 2019, sejatinya sudah masuk dalam APBN 2020.
Ini dipertegas lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan untuk Tahun Anggaran 2020 yang sudah terbit sejak 27 Januari.
Sayangnya, hingga pertengahan April, 51 ribu PPPK ini belum diangkat juga.
Padahal sebagian besar daerah sudah tidak mengalokasikan anggaran gaji untuk honorer K2 yang sudah dinyatakan lulus PPPK.
Dengan alasan, gaji dan tunjangan PPPK sudah dianggarkan dalam APBN/APBD 2020.
Tidak hanya dana dan tunjangan, NIP PPPK sebenarnya sudah disiapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bahkan, sejak 2019, NIP 51 ribu PPPK sudah ada. Hanya tinggal tunggu regulasi, BKN langsung menetapkan NIP tersebut.
"Sudah siap semua ini NIP-nya. Kalau besaran anggaran gaji dan tunjangan kan urusan Menkeu. PMK kan sudah keluar juga jadi tinggal tunggu Perpres PPPK lengkap," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada JPNN.
Titi Purwaningsih mendesak pemerintah segera menerbitkan Perpres tentang Gaji PPPK yang sudah lama ditunggu honorer K2.
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah
- Seluruh Honorer K2 di Instansi Ini Tidak Lolos Administrasi PPPK 2024, Astaghfirullah