Titi Honorer K2 Belum Puas dengan Isi Perpres 38 Tahun 2020

Titi Honorer K2 Belum Puas dengan Isi Perpres 38 Tahun 2020
Ketum Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK21) Titi Purwaningsih saat RDPU dengan Komisi X DPR, Selasa (28/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

Jumlah tersebut belum dikurangi jumlah honorer K2 yang lulus CPNS dan PPPK. (esy/jpnn)

Pimpinan honorer K2 Titi Purwaningsih mengaku kecewa dengan isi Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jabatan PPPK.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News