Titi Honorer K2: Ingat, Perpres Gaji PPPK Ditenggat November
Selasa, 02 Juni 2020 – 15:08 WIB
"PPPK menuntut haknya kok. Sudah setahun lebih empat bulan hidup dalam ketidakpastian. Apa pemerintah tidak kasihan kepada kami yang terus menunggu dan menunggu?" ucapnya.
Titi berharap harmonisasi Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK yang saat ini berjalan bisa lebih cepat.
Harapannya bulan ini sudah ditetapkan sehingga PPPK bisa mendapatkan NIP serta SK pengangkatan.
"Semoga masa new normal ini jadi awal yang baik untuk seluruh honorer K2. Begitu Perpres turun yang sudah lulus PPPK bisa menerima hak-haknya. Yang belum lulus bisa ikut tes PPPK lagi. Harus cepat bergerak karena honorer K2 diburu usia," tandasnya. (esy/jpnn)
Berita Honorer K2 terbaru hari ini: Titi Purwaningsih mengatakan, Perpres tentang gaji dan tunjangan PPPK harus sudah terbit paling lambat November 2020.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia