Titi Honorer K2: Itu Kenangan Buruk yang tak Bisa Kami Lupakan

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, saat ini para pejabat baik pusat maupun daerah serba hati-hati menyikapi masalah honorer K2.
Titi menduga, para pejabat khawatir jika salah bicara soal honorer K2, bisa dicopot dari posisi empuk yang diduduki.
Saat zaman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, disepakati bersama Komisi II DPR RI, penyelesaian honorer K2 dilakukan bertahap mulai 2015-2020. Roadmap sudah dibuat dengan jumlah honorer K2 yang diangkat menjadi PNS sebanyak 110 ribu orang per tahun.
Namun, baru dua tahun menjabat dan belum sempat melaksanakan roadmap-nya, Yuddy sudah diganti. Alhasil roadmap-nya pun tenggelam bak ditelan bumi.
Di kalangan honorer K2 berembus rumors, lengsernya Yuddy lantaran keputusan beraninya yang akan menyelesaikan masalah honorer K2.
"Itu kenangan buruk yang tidak bisa kami lupakan. Kesepakatan bersama antara pemerintah dengan DPR dibatalkan. Bahkan Menteri Yuddy diganti dengan pejabat baru," kata Titi kepada JPNN.com, Jumat (10/1).
Dari kasus Yuddy tersebut, lanjutnya, semua honorer K2 jadi menduga-duga bahwa masalah honorer K2 sangat sensitif bagi pejabat terkait. Pejabat yang salah ambil langkah bisa saja lengser dari jabatannya.
"Makanya kami tidak heran kalau setiap audiensi, jawaban para pejabat normatif. Ya karena mereka harus hati-hati bicara. Sebab, salah sedikit bisa lengser," tandasnya. (esy/jpnn)
Berita Honorer K2 hari ini: Titi Purwaningsih menduga para pejabat hati-hati bicara masalah honorer K2.
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer Kecewa Berat, Ajukan 6 Tuntutan kepada MenPAN-RB dan DPR
- Usulan MenPANRB Rini Pengangkatan PPPK 2024 Oktober 2026, Tetapi
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Komisi II DPR RI, KemenPAN-RB, dan BKN Sepakati Batas Waktu Penyelesaian Tenaga Non-ASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo