Titi Honorer K2: Kami Dipelihara dengan Janji Dijadikan PNS

Titi Honorer K2: Kami Dipelihara dengan Janji Dijadikan PNS
Massa aksi honorer K2 membawa berbagai poster sebagai bentuk aspirasi untuk pemerintah, saat unjuk rasa di depan Istana, Selasa (30/10). Foto: M Fathra/JPNN

Sayangnya, banyak yang mengecilkan peranan guru honorer. Mereka dianggap layak bergaji rendah karena hanya mengajar satu mata pelajaran (mapel).

Faktanya, banyak guru honorer di jenjang pendidikan dasar mengajar semua mapel kecuali Agama dan Olahraga. "Apakah ini yang membuat pemerintah alergi menghibahkan kursi CPNS kosong buat guru honorer K2?," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (19/11).

Dia menyebutkan, banyak guru honorer terpaksa membawa anaknya ke sekolah karena tidak mampu membayar pengasuh. Banyak juga guru honorer yang rumah tangganya berantakan karena tidak sanggup memenuhi kebutuhan harian.

Dia mengakui, ada segelintir guru honorer hidup berkecukupan. Bahkan ada yang bisa berhaji. Namun, itu bukan karena gaji sebagai honorer. Melainkan harta dari pasangan hidupnya yang bergaji besar. Ada juga karena punya warisan.

"Kenapa kami masih bertahan walaupun gaji kecil, karena kami dipelihara dengan janji-janji menjadi PNS. Semangat itu yang terus ditanam agar loyal pada negara," tuturnya.

Koordinator Daerah FHK2I Kabupaten Banyuwangi Hj Anis Akhodiyah termasuk salah satu yang beruntung. Guru agama ini bisa berhaji bersama suaminya yang memiliki pekerjaan mapan sehingga mampu menyekolahkan keiga anaknya.

Dua anaknya bisa mengecap pendidikan S1 di universitas negeri terkenal di Surabaya dan menjadi bankir. Sedangkan yang bungsu masih di jenjang SMA.

Makkullau, korwil FHK2I Kalimantan Timur juga memiliki kehidupan mapan. Lulusan Master Pendidikan terbaik dari Universitas Mulawarman ini bahkan sering menggunakan uang pribadinya dalam menunjang perjuangan mendapatkan status PNS.

Titi Purwaningsih mengatakan, selama ini honorer K2 bertahan tetap bekerja karena dijanjikan untuk diangkat menjadi PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News