Titi Honorer K2 Minta Kepastian Penyelesaian Revisi UU ASN
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan, sebagian besar anggotanya masih meragukan keseriusan pemerintah dan DPR RI dalam membahas revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).
Walaupun revisi UU ASN sudah masuk dalam Prolegnas, tetapi berbagai faktor penghambat bisa saja muncul.
"Harus ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah di awal revisi ini akan dibahas atau sebelum membuat naskah akademik draf revisi UU ASN. Ini harus benar-benar sudah ada kesepakatan di awal. Jangan pas di tengah jalan lempar-lemparan lagi seperti kemarin (DPR periode 2014-2019)," tutur Titi kepada JPNN.com, Jumat (13/12).
Dia berharap, dalam pembahasan ini legislator dan pemerintah sudah seiring sejalan. Sehingga saat pembahasan berjalan tidak ada lagi kendala.
Pada 2017 lalu, lanjutnya, DPR yang ngebet tetapi pemerintah santai. Alhasil, gayungnya tidak disambut dan Rancangan Revisi UU ASN hanya dibiarkan begitu saja.
"Kami sih enggak masalah proses pembahasannya panjang tetapi harus ada ujungnya yaitu RUU ASN disahkan. Tidak seperti sebelumnya, digantung tanpa ada kejelasan," ucapnya.
Dia juga berharap pemerintah dan DPR tidak membuat PHP lagi hanya demi menarik simpati honorer K2. Setiap pembahasan memang butuh proses tetapi harus ada target waktu yang jelas.
"Syukur-syukur bisa cepat karena ini sudah benar-benar urgent. Kami sudah semakin menua. Honorer K2 ini lex specialis, jadi tinggal menunggu niat baik pemerintah," tandasnya. (esy/jpnn)
Titi Purwaningsih mendesak DPR dan pemerintah membuat kesepakatan tenggat waktu penyelesaian revisi UU ASN.
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir