Titi: Honorer K2 Mogok karena Tidak Diperhatikan Pemerintah

jpnn.com, JAKARTA - Imbauan PB PGRI agar tidak ada mogok nasional langsung direspons honorer K2 (kategori dua).
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan aksi dan mogok tidak perlu terjadi jika honorer K2 diperhatikan selama ini.
"Apakah selama ini pemerintah tidak melihat betapa tulus pengabdian kami. Apakah selama ini kami jadi pemberontak, tidak kan? Kami terus mengabdikan tenaga dan pikiran untuk negara ini. Apakah tuntutan kami berlebihan, kami rasa tidak juga, tuntutan kami ada dasarnya kok," ujar Titi yang dihubungi JPNN, Jumat (12/10).
Saat ini, seluruh honorer K2 menunggu sikap pemerintah. Jika ada perhatian positif, maka honorer K2 akan menuruti pemerintah. Bila diabaikan, akan dilawan.
"Kami patuhi segala tata aturan yang ada. Namun, bila aturan itu merugikan kami pasti melawan dan itu manusiawi," kata Titi.
Dia menambahkan, saat ini dukungan terus mengalir dari ketua DPRD dan kepala daerah.
Pemerintah selalu mengatakan K2 sudah tidak ada lagi tapi di lapangan tenaganya masih digunakan. Setiap K2 minta diangkat CPNS, pemerintah selalu beralasan tidak ada dana.
"Giliran ada uang, dibuka penerimaan CPNS untuk umum. Honorer K2 dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Apakah salah kalau K2 menuntut ketidakadilan ini?! Saya tetap pada instruksi awal, demo besar-besaran 30 Oktober dan mogok nasional 31 Oktober," tegasnya. (esy/jpnn)
Honorer K2 tidak terima dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja padahal ingin CPNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan