Titi Honorer K2: Saya Enggak Tahu Mau Jawab Apa
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kembali mengungkapkan kegalauannya karena hingga hari ini Perpres tentang Penggajian PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) belum juga terbit.
Titi makin pusing karena para honorer K2 yang sudah lulus PPPK tahap pertama Februari 2019, terus mencecarnya dengan berbagai pertanyaan seputar Perpres Penggajian PPPK.
"Saya enggak tahu mau jawab apa. Saya hanya bilang, sabar saja karena pemerintah tengah menghadapi kesulitan menangani Corona," kata Titi kepada JPNN.com, Senin (23/3).
Dia berandai-andai, jika saja pemerintah cepat bergerak menuntaskan regulasi PPPK sebelum wabah Corona menerjang Indonesia, pasti honorer K2 tidak galau. Apalagi banyak yang tidak menerima gaji karena sudah dianggap lulus PPPK.
"Andai pemerintah tidak menunda-nunda terbitkan dua perpres PPPK, masalahnya tidak akan seperti sekarang. Mestinya sebelum Corona masuk, regulasinya sudah ada wong sudah setahun juga digodok," cetusnya.
Titi mengaku, semakin hari, tekanan dari honorer K2 baik yang lulus PPPK maupun belum makin kuat kepada dirinya. Itu sebabnya, dia memilih menyelesaikan masalah satu per satu.
Ayi, guru honorer K2 dari Sumatera Barat yang lulus PPPK juga mengeluhkan kondisinya saat ini.
Sudah tiga bulan dia tidak gajian. Sementara dia harus membiayai sekolah dan kebutuhan hidup keluarganya.
Titi Purwaningsih mengaku terus ditanya para honorer K2 soal kapan kiranya Perpres tentang Penggajian PPPK terbit.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025