Titi Honorer K2: Saya Sudah Kehabisan Kata-kata
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengaku sudah kehabisan kata-kata dengan ketidakadilan yang tidak menemui titik terang.
Setelah pemerintah lebih perhatian kepada ojek online dan buruh, kini muncul kabar CPNS akan mendapatkan THR (tunjangan hari raya).
Ini bukan kabar hoaks sebab dalam RPP THR 2020, tercantum CPNS masuk kriteria penerima dengan besaran 80 persen.
Sedangkan honorer K2 baik yang lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) maupun belum ikut rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) malah ditelantarkan. Padahal honorer juga ikut merasakan dampak COVID-19.
"Saya sangat bingung dan sudah kehabisan kata-kata mengkritisi kebijakan pemerintah yang selalu tidak adil buat honorer K2. Harus dengan cara apa lagi kami dapatkan keadilan dari pemerintah," kata Titi kepada JPNN.com, Senin (4/5).
Titi mengungkapkan, banyak rekannya yang protes kenapa CPNS bisa masuk daftar penerima THR sedangkan PPPK tidak.
Meski mereka tahu jawaban pemerintah karena PPPK belum resmi diangkat dan mengantongi NIP serta SK.
"Calon PNS ada, kok PPPK enggak ada. Kebijakan macam apa ini. Pasti alasanya karena Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK belum ada," ucapnya.
Dunia terbalik, semakin memperjelas pemerintah menganaktirikan honorer karena tahu kalau PPPK tahap 1 isinya honorer semua makanya enggak dimasukan ke dalam daftar penerima THR.
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD