Titi Merasa Jatah Honorer K2 jadi PPPK Diambil Penyuluh Non-Kategori

Titi Merasa Jatah Honorer K2 jadi PPPK Diambil Penyuluh Non-Kategori
Rekrutmen calon PPPK tahun 2019 formasinya terbatas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan rekrutmen PPPK dari honorer K2 (kategori dua) pada 8 Februari. Pengumuman berlangsung hingga 16 Februari. Selanjutnya, pendaftaran dibuka 10 Februari.

Namun, rekrutmen PPPK dari honorer K2 ini menuai kritik. Ketua Umum Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, dalam rekrutmen PPPK tidak murni untuk mereka.

Sebab, ada honorer non-kategori masuk, yaitu penyuluh pertanian hasil MoU Kementan dengan pemda. Mereka diangkat di atas 2005.

"Saya heran, katanya mau cari solusi buat honorer K2. Eh, sekarang bukan hanya K2 saja yang dikasih formasi. Penyuluh pertanian yang bukan K2 juga direkrut. Dan, kembali lagi K2 diadu dengan yang bukan K2. Tentu saja ini membuat formasi honorer K2 jadi kecil," tutur Titi kepada JPNN, Kamis (6/2).

Mestinya kata Titi, pemerintah mengisi dengan honorer K2 tenaga teknis lainnya. Bukannya dengan honorer non-kategori. Ini untuk memenuhi unsur keadilan serta janji pemerintah.

Titi Merasa Jatah Honorer K2 jadi PPPK Diambil Penyuluh Non-Kategori

"Kenapa ya jatah honorer K2 selalu diambil formasi lain. Mereka menempel di aturan yang diperuntukkan bagi honorer K2," kritiknya.

BACA JUGA: Soal Honorer K2, Ketum IGI: Bukan Cuma Ratusan Ribu, Pak Presiden

Titi Purwaningsih masih belum puas dengan formasi PPPK yang disebutnya jatah honorer K2 diambil penyuluh pertanian non-kategori.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News