Titi Meyakini Langkah Ini Salah satu Cara Mengatasi Kompleksitas Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengomentari gagasan penyederhanaan surat suara Pemilu 2024.
Menurutnya, penyederhanaan surat suara merupakan gagasan yang progresif dan konstruktif.
"Ini merupakan salah satu jawaban atas kompleksitas dan kerumitan pemilu kita," ujar Titi dalam keterangannya, Kamis (5/8).
Menurutnya, kompleksitas pemilu berdampak pada pada gangguan terhadap kemurnian suara pemilih.
Data Perludem menunjukkan 17,5 juta suara dinyatakan tidak sah di pemilu DPR pada 2019 lalu.
Angka tersebut telah melampaui standar toleransi suara tidak sah dalam praktik global.
Adapun standar suara tidak sah berada pada kisaran 2-4 persen.
"Sedangkan pemilu DPR 2019 bahkan mencapai 11,12 persen (suara tidak sah, red)," ucap mantan Direktur Eksekutif Perludem ini.
Titi Anggraini meyakini langkah ini salah satu cara untuk mengatasi kompleksitas yang terjadi pada pemilu.
- Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan
- OKU Kekurangan 2.250 Surat Suara untuk Pilkada 2024
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir
- Dikawal Ketat, 9 Juta Surat Suara Pilkada Banten Dikirim ke 6 Wilayah
- Kapolresta Pekanbaru Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
- Surat Suara Pilgub Maluku Rampung Didistribusikan ke Seluruh Wilayah