Titi Minta 117 Ribu Guru Honorer K2 Diprioritaskan dalam Rekrutmen PPPK 2021
jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih meminta pemerintah memberikan formasi khusus bagi para pengajar usia tua dan mengabdi lama dalam rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2021.
Tanpa formasi khusus, guru-guru honorer K2 yang tersisa tidak akan bisa terakomodir. Dia mengungkapkan, dari 157 ribu guru honorer K2, yang sudah diangkat PNS sebanyak 8 ribuan.
Sedangkan yang diangkat PPPK ada 34 ribuan. Otomatis yang tersisa sektar 117 ribu.
"Kami mohon kepada pemerintah untuk menyelesaikan sisa honorer K2 sekitar 117 ribu dulu itu. Jangan sampai mengangkat yang lain tetapi guru honorer K2 masih tertinggal," kata Titi kepada JPNN.com, Kamis (26/11).
Selain meminta formasi khusus sebanyak 117 ribu orang, Titi juga mendorong pemerintah untuk memberikan poin khusus bagi honorer K2. Menurut Titi, ini penting sebagai bentuk apresiasi terhadap honorer K2.
Dia meminta pemerintah jangan sampai menganggap guru honorer K2 yang tidak lulus seleksi berkompetensi rendah. Sebab, para honorer K2 sudah teruji puluhan tahun mengabdi dan tanpa komplain dari siapa pun.
"Kalau kami kompetensinya rendah, kenapa sampai saat ini masih dipekerjakan. Kenapa pengabdian kami hanya diukur oleh alat computer assisted test (CAT)," kritiknya.
Menurut Titi, terlalu picik bila mengukur kemampuan guru honorer hanya dengan tes satu sampai dua jam. Sementara para honorer K2 sudah terbukti bisa mengajarkan anak-anak didiiknya hingga banyak yang jadi orang (punya pekerjaan bagus).
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih meminta pemerintah memberikan formasi khusus untuk guru-guru honorer K2 yang tersisa dalam rekrutmen 1 juta guru PPPK
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer