Titi Nilai Pemerintah Makin Sewenang-wenang kepada Honorer K2
Sabtu, 09 Mei 2020 – 10:10 WIB

Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih. Foto: Mesya/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang dimulai dari awal membuat honorer K2 kecewa. Mereka sudah membayangkan prosesnya akan panjang dan berliku.
Titi menyatakan, pemerintah makin sewenang-wenang kepada honorer K2. Sudah belasan honorer K2 yang lulus PPPK meninggal dan ada belasan ribu menahan lapar karena tidak digaji.
"Maunya pemerintah apa sih, apa diulur terus biar semakin banyak yang kelaparan dan meninggal. PMK (peraturan menteri keuangan) yang dikeluarkan 27 Januari 2020 hanya buat PHP (pemberi harapan palsu)," ujarnya.
Alasan pemerintah mengikuti surat Menteri Sekretaris Negara untuk mulai pembahasan dari awal dinilai sebagai akal-akalan pemerintah. Sebab, sama saja dimulai dari nol dan kian panjang prosesnya. Akibatnya 51 ribu PPPK hidupnya makin sengsara, kelaparan dan meninggal.
"Memang itu maunya pemerintah kok. Kalau kami banyak yang mati jadi sudah tidak beban lagi untuk buang uang ke kami," ucapnya
Titi menyebut, aturan pemerintah membuat kehidupan honorer K2 makin rumit. Honorer K2 yang usianya tidak muda lagi sengaja diperas tenaganya, dijanjikan macam-macam tetapi nihil hasilnya.
"51 ribu PPPK itu menuntut haknya loh. Mereka sudah lulus setahun lebih, kenapa tidak diangkat juga. Kalau ini cuma PHP karena ingin mengeruk suara saat pilpres 2019, katakan saja. Pemerintah harus jujur, jangan permainkan nasib PPPK," tegasnya.
Titi menyatakan, pemerintah makin sewenang-wenang kepada honorer K2. Sudah belasan honorer K2 yang lulus PPPK meninggal dan ada belasan ribu menahan lapar karena tidak digaji.
BERITA TERKAIT
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Presiden Prabowo: THR ASN, TNI-Polri, Hakim, hingga Pensiunan Mulai Cair 17 Maret
- Tolak Pengangkatan PPPK 2024 Molor 2026, Honorer Daerah Siap Bergerak ke Jakarta
- Setelah MenPAN-RB, Kepala BKN Terbitkan Surat soal Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024
- Apakah THR PNS & PPPK Cair Penuh? Sri Mulyani Menjawab Singkat
- Sebegini NIP PPPK 2024 yang Sudah Terbit, soal SK Pengangkatan, Sabar ya