Titi Nilai Pemerintah Makin Sewenang-wenang kepada Honorer K2
Sabtu, 09 Mei 2020 – 10:10 WIB
Titi menambahkan, tidak ada alasan lagi untuk menunda pengangkatan 51 ribu PPPK. Sebab, waktu 1,5 tahun sangatlah cukup untuk menerbitkan regulasi pengangkatan 51 ribu PPPK.
"Benar-benar hanya PHP! Kenapa harus ada PPPK kalau pemerintah keberatan dan mempersulit. Biarkan jangan terus di PHP. Ini teman-teman bukan baru satu dua bulan lulus. Mereka sudah lulus 1,5 tahun. Masih kurang kah lamanya untuk proses penetapan NIP dan SK PPPK," sergahnya.(esy/jpnn)
Titi menyatakan, pemerintah makin sewenang-wenang kepada honorer K2. Sudah belasan honorer K2 yang lulus PPPK meninggal dan ada belasan ribu menahan lapar karena tidak digaji.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting