Titi Nilai Pemerintah Makin Sewenang-wenang kepada Honorer K2

Titi Nilai Pemerintah Makin Sewenang-wenang kepada Honorer K2
Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih. Foto: Mesya/JPNN.com
Titi menambahkan, tidak ada alasan lagi untuk menunda pengangkatan 51 ribu PPPK. Sebab, waktu 1,5 tahun sangatlah cukup untuk menerbitkan regulasi pengangkatan 51 ribu PPPK.

"Benar-benar hanya PHP! Kenapa harus ada PPPK kalau pemerintah keberatan dan mempersulit. Biarkan jangan terus di PHP. Ini teman-teman bukan baru satu dua bulan lulus. Mereka sudah lulus 1,5 tahun. Masih kurang kah lamanya untuk proses penetapan NIP dan SK PPPK," sergahnya.(esy/jpnn)

Titi menyatakan, pemerintah makin sewenang-wenang kepada honorer K2. Sudah belasan honorer K2 yang lulus PPPK meninggal dan ada belasan ribu menahan lapar karena tidak digaji.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News