Titi Purwaningsih: Mengapa Honorer K2 Enggak Bisa?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih meminta pemerintah memberikan perlakuan khusus seperti yang diberikan kepada penyuluh pertanian, pada seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian) 2021.
Walaupun formasi PPPK tahap pertama pada rekrutmen Februari 2019 hanya untuk honorer K2, faktanya tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) juga bisa ikut tes.
Bahkan, ketika sudah dinyatakan lulus dan kemudian ijazahnya tidak linear, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian memberikan fasilitas uji kompetensi untuk memenuhi persyaratan administrasi pengangkatan PPPK.
"Kalau penyuluh pertanian bisa dikasih perlakuan khusus, kenapa honorer K2 enggak bisa?. Kan sama-sama mengabdi malah honorer K2 yang lebih dulu mengabdi," kata Titi kepada JPNN com, Kamis (10/12).
Perlakuan khusus yang diminta Titi adalah dengan memberikan formasi PPPK untuk honorer tenaga teknis administrasi.
Sejak 2014, mereka tidak diberikan kesempatan ikut tes. Pemerintah hanya mengakomodir guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
Kalau tenaga teknis administrasi tidak ada dalam jabatan fungsional PPPK, pemerintah mestinya mencarikan solusi. Dah, bukan membiarkan 200 ribu tenaga teknis administrasi tanpa ada jalan keluarnya.
Titi Purwaningsih mencontohkan penjaga sekolah. Bagaimana bisa penjaga sekolah disuruh meningkatkan kompetensinya.
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih meminta pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi honorer K2 tenaga teknis administrasi pada seleksi PPPK 2021.
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- 1.918 Honorer di Pemkot Jambi Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I
- BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?