Titi Sjuman Resmi Berstatus Janda
Kamis, 07 Maret 2013 – 15:20 WIB
JAKARTA -- Aktris Titi Sjuman resmi menyandang status janda setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan cerainya pada suaminya, Wong Aksan, Kamis (7/3). "Hasilnya, gugatan cerai diterima dan hak asuh anak jatuh pada Titi," jelas Rudhi.
"Agenda hari ini agendanya mendengarkan saksi dan bukti. Namun kebijaksanaan hakim, hari ini diputuskan," kata kuasa hukum Titi Sjuman, Rudhi Mukhtar di PA Jakarta Selatan, Kamis (7/3).
Lebih lanjut Rudhi mengatakan, kliennya dan tim kuasa hukum Titi merasa puas dengan keputusan Majelis Hakim PA Jakarta Selatan. Sebab, dua gugatan Titi ternyata dikabulkan semuanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Aktris Titi Sjuman resmi menyandang status janda setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan cerainya
BERITA TERKAIT
- Muhammad Gustidin, Dari Lagu City of Lies ke Bisnis Properti dan Kripto
- Al Ghazali Bicara Adegan Panas dengan Zsazsa Utari di Scandal 3
- Nikita Mirzani Akhirnya Sampaikan Pesan Mengharukan untuk Lolly
- Bank Mandiri Hadirkan Konser Super Diva di Indonesia Arena GBK
- Bersama Lego, Serial Animasi Bluey Hadirkan Set Mainan
- Kebakaran di Los Angeles, Pengumuman Nominasi Oscar 2025 Ditunda