Titi Sodorkan Tiga Opsi Mengganti Cakada Korupsi
![Titi Sodorkan Tiga Opsi Mengganti Cakada Korupsi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/02/13/bupati-ngada-marianus-sae-mengenakan-rompi-tahanan-kpk-senin-122-foto-ismail-pohanindopos.jpg)
Sebelumnya, aturan yang sudah dibuat KPU digugat dan dinyatakan tidak berlaku oleh Bawaslu RI. Jadi, regulasi yang ada sudah cukup dan tidak perlu ada perubahan.
Mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur itu menambahkan, apa yang dilakukan KPK dengan mentersangkakan atau menahan cakada merupakan problem hukum, bukan masalah politik.
“Silakan dijalankan terus,” tutur dia. Peristiwa yang sudah terjadi menjadi pembelajaran dan hukuman bagi cakada terjerat korupsi yang ditahan KPK.
Mereka tidak bisa kampanye. Parpol juga tersandera. Citra mereka juga akan jatuh, karena calon yang diusung menjadi tersangka.
Jadi, biar lah perkara hukum berjalan sesuai prosedur yang ada. Perkara itu menjadi pelajaran bagi siapa pun. Harus berhati-hati jika ingin mencalonkan orang. (lum)
Titi Anggraini mengatakan, tiga opsi bisa dipilih salah satu untuk menyelesaikan persoalan banyaknya cakada terjerat kasus korupsi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI