Titi Sumawijaya Minta Polda Metro Jaya Tindak Lanjuti Putusan Praperadilan
Rabu, 14 April 2021 – 22:26 WIB
Sementara itu, Titi melaporkan Andrew terkait kasus penipuan, penggelapan, pemalsuan, dan tindak pidana pencucian uang.
Setelah sempat ditangani Polda Metro Jaya, kasus itu dihentikan dan keluar surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Kubu Titi pun melawan dengan mengajukan gugatan praperadilan terkait SP3. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian memenangkan kubu Titi dan memerintahkan penyidik membuka lagi kasus itu. (cuy/jpnn)
Titi Sumawijaya meminta Polda Metro Jaya menindaklanjuti putusan praperadilan kasus dugaan TPPU dengan terlapor bos Kaskus.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso