Titi Tantang Pemerintah Pecati Saja Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kembali mengingatkan pemerintah dan DPR RI bahwa mereka bukan magnet politik.
Jadi jangan seenaknya tebar pesona di hadapan honorer K2 yang jumlahnya mencapai sekitar 400 ribu, hanya untuk kepentingan politik tertentu. Sementara, nasib honorer K2 tidak jelas kapan akan diangkat menjadi CPNS.
Dia juga menegaskan, honorer K2 tidak menuntut pemerintah tapi minta dihargai pengabdiannya.
"Orang yang baru mengabdi setahun dua tahun sudah dihargai, kok kami yang belasan hingga puluhan tahun malah dibiarkan," kata Titi kepada JPNN, Rabu (17/1).
Dia mengaku sudah capek meminta kepada pemerintah agar diangkat menjadi CPNS.
Hati mereka sakit ketika Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur lima kali tidak hadir dalam rapat pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Revisi UU ASN diharapkan mengakomodir ketentuan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
Pemerintah, lanjut Titi, tidak ada itikad baik. Mereka terus menghindar, tapi tenaga honorer terus dipakai dengan gaji yang sangat rendah.
Jika pemerintah ogah mengangkat honorer K2 menjadi CPNS dengan alasan tidak layak, maka sebaiknya dipecat saja.
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen