Titi Tantang Pemerintah Pecati Saja Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kembali mengingatkan pemerintah dan DPR RI bahwa mereka bukan magnet politik.
Jadi jangan seenaknya tebar pesona di hadapan honorer K2 yang jumlahnya mencapai sekitar 400 ribu, hanya untuk kepentingan politik tertentu. Sementara, nasib honorer K2 tidak jelas kapan akan diangkat menjadi CPNS.
Dia juga menegaskan, honorer K2 tidak menuntut pemerintah tapi minta dihargai pengabdiannya.
"Orang yang baru mengabdi setahun dua tahun sudah dihargai, kok kami yang belasan hingga puluhan tahun malah dibiarkan," kata Titi kepada JPNN, Rabu (17/1).
Dia mengaku sudah capek meminta kepada pemerintah agar diangkat menjadi CPNS.
Hati mereka sakit ketika Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur lima kali tidak hadir dalam rapat pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Revisi UU ASN diharapkan mengakomodir ketentuan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
Pemerintah, lanjut Titi, tidak ada itikad baik. Mereka terus menghindar, tapi tenaga honorer terus dipakai dengan gaji yang sangat rendah.
Jika pemerintah ogah mengangkat honorer K2 menjadi CPNS dengan alasan tidak layak, maka sebaiknya dipecat saja.
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir