Titiek Soeharto Belum Setor LHKPN, Mau Kapan, Mbak?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golongan Karya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Robert J Kardinal mengakui lima anggotanya belum menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka adalah Bowo Sidik Pangarso, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, Muhammad Nur Purnamasidi, Wenny Haryanto, dan Yayat Biaro.
Robert menambahkan, pihaknya sudah membahas hal itu dalam rapat yang dihelat Senin (12/2).
Dia mengaku sudah menelepon lima anggotanya itu untuk segera melaporkan kekayaan kepada KPK.
“Hari ini semua sudah saya minta besok harus sudah melaporkan,” ungkap Robert, Selasa (13/2).
Dia meminta persoalan itu harus tuntas sebelum reses, Kamis (15/2).
Robert mengaku tidak segan-segan menjatuhkan sanksi kepada anggota yang tidak melaporkan LHKPN.
“Sanksinya mungkin kalau yang pimpinan komisi, mungkin bisa turun,” kata Robert.
Bowo Sidik Pangarso, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, Muhammad Nur Purnamasidi, Wenny Haryanto, dan Yayat Biaro.belum melaporkan LHKPN
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Prabowo Usul Pilkada Lewat DPRD Saja, Doli Kurnia Golkar Membela
- Jokowi Dipecat PDIP, Golkar Siap Menampung
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- Golkar Selalu Terbuka, Bahlil Tunggu Respons Jokowi
- Bang Zul Sebut Rakyat Mendapat Manfaat Jika Pilkada Dipilih Langsung