Titiek Soeharto Belum Setor LHKPN, Mau Kapan, Mbak?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golongan Karya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Robert J Kardinal mengakui lima anggotanya belum menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka adalah Bowo Sidik Pangarso, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, Muhammad Nur Purnamasidi, Wenny Haryanto, dan Yayat Biaro.
Robert menambahkan, pihaknya sudah membahas hal itu dalam rapat yang dihelat Senin (12/2).
Dia mengaku sudah menelepon lima anggotanya itu untuk segera melaporkan kekayaan kepada KPK.
“Hari ini semua sudah saya minta besok harus sudah melaporkan,” ungkap Robert, Selasa (13/2).
Dia meminta persoalan itu harus tuntas sebelum reses, Kamis (15/2).
Robert mengaku tidak segan-segan menjatuhkan sanksi kepada anggota yang tidak melaporkan LHKPN.
“Sanksinya mungkin kalau yang pimpinan komisi, mungkin bisa turun,” kata Robert.
Bowo Sidik Pangarso, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, Muhammad Nur Purnamasidi, Wenny Haryanto, dan Yayat Biaro.belum melaporkan LHKPN
- Ada Dukungan KIM Plus kepada Pram-Doel, Golkar Jaksel Solid Memenangkan RIDO
- Kader Golkar Ingatkan Semangat Aji Assul untuk Memperbaiki Kekurangan Rezim Matakali
- Legislator Golkar Berharap Indonesia Lepas dari Middle Income Trap Lewat Hilirisasi Nikel
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Fraksi Golkar DPR Segera Proses PAW Anggotanya yang Masuk Kabinet Prabowo
- KPK Minta Menteri, Wamen, dan Kepala Badan Prabowo Segera Laporkan Kekayaannya