Titik Dalam Kurung, Sebuah Buku yang Terinspirasi dari Kisah Jaksa Chuck
jpnn.com, JAKARTA - Penerbit REQ Book meluncurkan novel 'Titik Dalam Kurung' karya jurnalis Agus Dwi Prasetyo. Acara peluncuran buku ini mengambil tempat di Gedung REQ Space, Jalan Raya Pos Pengumben, Jakarta Barat, Jumat (17/1).
Titik Dalam Kurung terinspirasi dari kisah nyata terkait potret buram hukum sebuah negara. Novel tersebut menceritakan tentang sebuah perjalanan dan perjuangan aparat penegak hukum yang dikriminalisasi oleh kelompok tertentu ketika memperjuangkan keadilan.
Penulis Titik Dalam Kurung, Agus Dwi Prasetyo menuturkan, buku karyanya secara tidak langsung mirip kasus kriminalisasi yang dialami Chuck Suryosumpeno.
Dwi menjelaskan, Jaksa Chuck menjadi andalan penegak hukum Indonesia dalam hal pemilihan aset hasil tindak pidana. Namun, Jaksa Chuck dikriminalisasi karena keberadaan dan sepak terjangnya dianggap ancaman oleh para pimpinan.
"Kehadiran Jaksa Chuk bagai benalu bagi para penguasa sehingga dengan keji sosok Jaksa Chuck harus disingkirkan dan dimasukkan ke dalam kotak agar perjuangannya menyelamatkan aset negerinya berhenti," tutur Dwi ditemui saat peluncuran buku.
Tidak hanya itu, kata Dwi, novel 'Titik Dalam Kurung' menyiratkan kondisi institusi kejaksaan beberapa tahun terakhir. Menurut dia, kondisi institusi itu dirasakan penuh dengan intimidasi, pelecehan, dan kriminalisasi pihak yang dianggap berseberangan dengan pimpinan.
"Saya dan REQ Book sebagai penerbit berharap, buku ini bisa menjadi bahan pertimbangan penguasa dan pejabat penegak hukum di kejaksaan yang masih memiliki hati nurani. Sebab, perjuangan tidak pernah berakhir," timpal dia.
Dalam peluncuran ini, digelar diskusi mengupas buku 'Titik Dalam Kurung'. Hadir sebagai pembicara dalam diskusi itu Sejarawan JJ Rizal, Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing, Direktur Lokataru Haris Azhar, dan Pakar Hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad.
REQ Book meluncurkan novel Titik Dalam Kurung yang secara tidak langsung ceritanya mirip kasus Chuck Suryosumpeno.
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Haris Azhar Minta Aktivitas Tambang Batu Bara Perusahaan Ini di Musi Banyuasin Dihentikan
- Haris Azhar Nilai Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Hendarsam: Haris Azhar Seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten