Titik Koma RUU Repotkan DPR
Rabu, 01 Mei 2013 – 21:17 WIB

Titik Koma RUU Repotkan DPR
JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan internal DPR sesungguhnya sedang ada masalah. Permasalahn ini bersumber dari produk DPR itu sendiri.
"Ini DPR sesungguhnya sedang ada masalah. Sumbernya, Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3)," kata Ahmad Yani, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (1/5).
Salah satu yang saat ini dirasakan paling bermasalah adalah sulitnya DPR dalam menyelesaikan RUU menjadi UU. Atas perintah UU MD3 tersebut, anggota DPR harus ikut menentukan titik-koma dalam kalimat. Mestinya anggota DPR cukup mengawal substansinya saja sehingga tidak menyulitkan kerja DPR.
"Termasuk nasib yang kini menimpa DPD bagaikan anak lahir tapi tidak diharapkan sehingga DPD jadi di lingkungan Parlemen," ungkap Ahmad Yani.
JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan internal DPR sesungguhnya sedang ada masalah. Permasalahn ini bersumber
BERITA TERKAIT
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan