Titik Koma RUU Repotkan DPR
Rabu, 01 Mei 2013 – 21:17 WIB
JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan internal DPR sesungguhnya sedang ada masalah. Permasalahn ini bersumber dari produk DPR itu sendiri.
"Ini DPR sesungguhnya sedang ada masalah. Sumbernya, Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3)," kata Ahmad Yani, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (1/5).
Salah satu yang saat ini dirasakan paling bermasalah adalah sulitnya DPR dalam menyelesaikan RUU menjadi UU. Atas perintah UU MD3 tersebut, anggota DPR harus ikut menentukan titik-koma dalam kalimat. Mestinya anggota DPR cukup mengawal substansinya saja sehingga tidak menyulitkan kerja DPR.
"Termasuk nasib yang kini menimpa DPD bagaikan anak lahir tapi tidak diharapkan sehingga DPD jadi di lingkungan Parlemen," ungkap Ahmad Yani.
JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan internal DPR sesungguhnya sedang ada masalah. Permasalahn ini bersumber
BERITA TERKAIT
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional