Titik Koma RUU Repotkan DPR
Rabu, 01 Mei 2013 – 21:17 WIB
JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan internal DPR sesungguhnya sedang ada masalah. Permasalahn ini bersumber dari produk DPR itu sendiri.
"Ini DPR sesungguhnya sedang ada masalah. Sumbernya, Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3)," kata Ahmad Yani, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (1/5).
Salah satu yang saat ini dirasakan paling bermasalah adalah sulitnya DPR dalam menyelesaikan RUU menjadi UU. Atas perintah UU MD3 tersebut, anggota DPR harus ikut menentukan titik-koma dalam kalimat. Mestinya anggota DPR cukup mengawal substansinya saja sehingga tidak menyulitkan kerja DPR.
"Termasuk nasib yang kini menimpa DPD bagaikan anak lahir tapi tidak diharapkan sehingga DPD jadi di lingkungan Parlemen," ungkap Ahmad Yani.
JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan internal DPR sesungguhnya sedang ada masalah. Permasalahn ini bersumber
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih