Titik Koma RUU Repotkan DPR
Rabu, 01 Mei 2013 – 21:17 WIB
Anggota Badan Legislatif DPR itu lantas mengungkapkan pesimistisnya terhadap penyelesaian pembahasan RUU yang ditarget 27 RUU dalam 2013 ini.
"Perkiraan saya hanya selesai sebanyak 13 RUU terdiri dari 6 RUU usulan pemerintah dan 7 RUU inisiatif DPR. Sisanya tidak akan tersentuh," ungkap dia.
Sehubungan dengan adanya Putusan MK terkait yudicial review DPD ke MK, sebaiknya hal itu dijadikan momentum oleh DPR dan DPD untuk saling memperbaiki diri, imbuhnya.
"Kalau DPR dan DPD solid, baru kita tanding dengan pemerintah serta RUU itu dengan sendirinya jadi domainnya Parlemen. Jangan seperti yang terjadi saat ini dimana RUU KUHP dan KUHAP berasal dari Pemerintah karena DPR memang tidak sanggup membuatnya," tegas Ahmad Yani. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan internal DPR sesungguhnya sedang ada masalah. Permasalahn ini bersumber
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK