Titik Koma RUU Repotkan DPR
Rabu, 01 Mei 2013 – 21:17 WIB

Titik Koma RUU Repotkan DPR
Anggota Badan Legislatif DPR itu lantas mengungkapkan pesimistisnya terhadap penyelesaian pembahasan RUU yang ditarget 27 RUU dalam 2013 ini.
"Perkiraan saya hanya selesai sebanyak 13 RUU terdiri dari 6 RUU usulan pemerintah dan 7 RUU inisiatif DPR. Sisanya tidak akan tersentuh," ungkap dia.
Sehubungan dengan adanya Putusan MK terkait yudicial review DPD ke MK, sebaiknya hal itu dijadikan momentum oleh DPR dan DPD untuk saling memperbaiki diri, imbuhnya.
"Kalau DPR dan DPD solid, baru kita tanding dengan pemerintah serta RUU itu dengan sendirinya jadi domainnya Parlemen. Jangan seperti yang terjadi saat ini dimana RUU KUHP dan KUHAP berasal dari Pemerintah karena DPR memang tidak sanggup membuatnya," tegas Ahmad Yani. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan internal DPR sesungguhnya sedang ada masalah. Permasalahn ini bersumber
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah