Titin Lalet sudah Ditangkap, Polisi Tak Beri Ampun, Kakinya Sekarang Dibalut Perban
Selasa, 07 September 2021 – 22:22 WIB

Tersangka Martin saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: sumeks
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Sementara itu, tersangka Martin telah mengakui perbuatannya. “Saya khilaf, Pak, lantaran hari-harinya narik becak motor kecil, terpaksa mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” tutupnya. (dey/sumeks.co)
Martin Alias Titin Lalet, 35, warga Jl Sukarjo Harjo Handoyo 5, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, ditangkap karena melakukan pencurian di sebuah apotek, Senin (6/9) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta