Titipan untuk Narapidana Bernama Anton Berisi Sabu-sabu, Ini Modus Baru
Selasa, 24 Agustus 2021 – 02:25 WIB

Penyelundupan narkoba untuk narapidana di dalam penjara digagalkan petugas Lapas Kelas IIA Pontianak. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com
"Berdasarkan informasi yang kami terima, DPO ini rumahnya di daerah Beting Kecamatan Pontianak Timur," ucap Farhan.
Dia juga memastikan narapidana Anton akan diproses secara hukum atas penemuan barang haram tersebut.
"Kasus lama yang dilakukan Anton merupakan kasus serupa yang belum selesai masa hukumannya," ujar Farhan. (antara/jpnn)
Petugas Lapas Kelas IIA Pontinanak menggagalkan penyelundupan narkoba untuk narapidana dengan modus baru ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M