Titipan untuk Narapidana Bernama Anton Berisi Sabu-sabu, Ini Modus Baru
Selasa, 24 Agustus 2021 – 02:25 WIB

Penyelundupan narkoba untuk narapidana di dalam penjara digagalkan petugas Lapas Kelas IIA Pontianak. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com
"Berdasarkan informasi yang kami terima, DPO ini rumahnya di daerah Beting Kecamatan Pontianak Timur," ucap Farhan.
Dia juga memastikan narapidana Anton akan diproses secara hukum atas penemuan barang haram tersebut.
"Kasus lama yang dilakukan Anton merupakan kasus serupa yang belum selesai masa hukumannya," ujar Farhan. (antara/jpnn)
Petugas Lapas Kelas IIA Pontinanak menggagalkan penyelundupan narkoba untuk narapidana dengan modus baru ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Nasib Kepala Rutan Pekanbaru Setelah Viral Video Napi Dugem dalam Sel
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat