Titipkan Tahanan ke Denpom
Minggu, 24 Maret 2013 – 05:23 WIB

Titipkan Tahanan ke Denpom
YOGYAKARTA - Penyerangan terhadap Lapas Sleman membuat Polresta Jogja ekstrawaspada. Kemarin (23/3), pukul 15.10, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jogja menitipkan empat tahanan yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota Intel Kodim 0734 Sertu Sriyono ke Mako Denpom 42 Jogjakarta. Dodo menuturkan, dengan adanya peristiwa di Lapas Cebongan, pihaknya berkoordinasi dengan jajaran TNI. Hasilnya, demi kondusivitas keamanan, empat penganiaya anggota TNI itu dipindahkan ke denpom. ’’Di sana, yang jelas lebih aman,’’ ujar Dodo.
Empat tersangka itu adalah Marcelinus,37; Yanuarius Ponis Putra, 25; Sulham Makmun, 23; dan Zainal Arifin Karobin, 22. Langkah tersebut diambil untuk menghindari terulangnya kasus penyerangan seperti di Lapas Cebongan.
Baca Juga:
’’Penitipan dilakukan dalam situasi aman dan terkendali. Ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi peristiwa yang tidak diinginkan,’’ turut Kepala Satreskrim Polresta Jogjakarta Kompol Dodo Hendro Kusumo kemarin.
Baca Juga:
YOGYAKARTA - Penyerangan terhadap Lapas Sleman membuat Polresta Jogja ekstrawaspada. Kemarin (23/3), pukul 15.10, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP