Titipkan Tahanan ke Denpom

Titipkan Tahanan ke Denpom
Titipkan Tahanan ke Denpom
YOGYAKARTA - Penyerangan terhadap Lapas Sleman membuat Polresta Jogja ekstrawaspada. Kemarin (23/3), pukul 15.10, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jogja menitipkan empat tahanan yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota Intel Kodim 0734 Sertu Sriyono ke Mako Denpom 42 Jogjakarta.

Empat tersangka itu adalah Marcelinus,37; Yanuarius Ponis Putra, 25; Sulham Makmun, 23; dan Zainal Arifin Karobin, 22. Langkah tersebut diambil untuk menghindari terulangnya kasus penyerangan seperti di Lapas Cebongan.

’’Penitipan dilakukan dalam situasi aman dan terkendali. Ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi peristiwa yang tidak diinginkan,’’ turut Kepala Satreskrim Polresta Jogjakarta Kompol Dodo Hendro Kusumo kemarin.

Dodo menuturkan, dengan adanya peristiwa di Lapas Cebongan, pihaknya berkoordinasi dengan jajaran TNI. Hasilnya, demi kondusivitas keamanan, empat penganiaya anggota TNI itu dipindahkan ke denpom. ’’Di sana, yang jelas lebih aman,’’ ujar Dodo.

YOGYAKARTA - Penyerangan terhadap Lapas Sleman membuat Polresta Jogja ekstrawaspada. Kemarin (23/3), pukul 15.10, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News