Titipkan Tahanan ke Denpom
Minggu, 24 Maret 2013 – 05:23 WIB
YOGYAKARTA - Penyerangan terhadap Lapas Sleman membuat Polresta Jogja ekstrawaspada. Kemarin (23/3), pukul 15.10, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jogja menitipkan empat tahanan yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota Intel Kodim 0734 Sertu Sriyono ke Mako Denpom 42 Jogjakarta. Dodo menuturkan, dengan adanya peristiwa di Lapas Cebongan, pihaknya berkoordinasi dengan jajaran TNI. Hasilnya, demi kondusivitas keamanan, empat penganiaya anggota TNI itu dipindahkan ke denpom. ’’Di sana, yang jelas lebih aman,’’ ujar Dodo.
Empat tersangka itu adalah Marcelinus,37; Yanuarius Ponis Putra, 25; Sulham Makmun, 23; dan Zainal Arifin Karobin, 22. Langkah tersebut diambil untuk menghindari terulangnya kasus penyerangan seperti di Lapas Cebongan.
Baca Juga:
’’Penitipan dilakukan dalam situasi aman dan terkendali. Ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi peristiwa yang tidak diinginkan,’’ turut Kepala Satreskrim Polresta Jogjakarta Kompol Dodo Hendro Kusumo kemarin.
Baca Juga:
YOGYAKARTA - Penyerangan terhadap Lapas Sleman membuat Polresta Jogja ekstrawaspada. Kemarin (23/3), pukul 15.10, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
BERITA TERKAIT
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS