Titisan Kampus BHMN Urung Lahir
Tidak Komplit, Pengesahan RUU PT Diundur
Rabu, 11 April 2012 – 04:24 WIB

Titisan Kampus BHMN Urung Lahir
JAKARTA - Masyarat sempat cemas menjelang pengesahan RUU Pendidikan Tinggi (PT) yang rencananya digelar dalam sidang paripurna DPR hari ini (11/4). Untungnya, karena pemerintah menilai RUU itu tidak lengkap, mereka mengusulkan perpanjangan pembahasan lagi. Usul itupun direstui dewan. Tanda-tanda penundaan pengesahan RUU PT ini dimulai saat Mendikbud Mohammad Nuh membuka kesempatan untuk mengutarakan instrupsi. "Draf RUU ini sudah baik. Tapi perlu dilengkapi lagi," kata dia malam itu. Interupsi Nuh ini langsung memicu interupsi-interupsi dari anggota dewan.
Kecemasan masyarakat terhadap RUU PT itu muncul karena publik menilai rancangan undang-undang ini merupakan reinkarnasi UU BHP (Badan Hukum Pendidikan) . Karena dinilai masih sejenis, masyarakat khawatir biaya kuliah kian mahal setelah RUU PT ini disahkan. Pasalnya, RUU ini bisa melahirkan kampus-kampus BHMN (Badan Hukum Milik Negara) baru yang bertarif mahal.
Baca Juga:
Puncak pengambilan keputusan apakah RUU PT ini akan disahkan atau ditunda pengesahannya, digelar dalam raker Komisi X DPR dengan beberapa kementerian hingga menjelang Selasa dinihari kemarin (10/4). Pada awal perjalanan raker, sejumlah anggota dewan sempat mengutarakan jika SMS yang isinya penolakan pengesahan RUU ini masih berseliweran.
Baca Juga:
JAKARTA - Masyarat sempat cemas menjelang pengesahan RUU Pendidikan Tinggi (PT) yang rencananya digelar dalam sidang paripurna DPR hari ini (11/4).
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral