Titisan Kampus BHMN Urung Lahir
Tidak Komplit, Pengesahan RUU PT Diundur
Rabu, 11 April 2012 – 04:24 WIB
JAKARTA - Masyarat sempat cemas menjelang pengesahan RUU Pendidikan Tinggi (PT) yang rencananya digelar dalam sidang paripurna DPR hari ini (11/4). Untungnya, karena pemerintah menilai RUU itu tidak lengkap, mereka mengusulkan perpanjangan pembahasan lagi. Usul itupun direstui dewan. Tanda-tanda penundaan pengesahan RUU PT ini dimulai saat Mendikbud Mohammad Nuh membuka kesempatan untuk mengutarakan instrupsi. "Draf RUU ini sudah baik. Tapi perlu dilengkapi lagi," kata dia malam itu. Interupsi Nuh ini langsung memicu interupsi-interupsi dari anggota dewan.
Kecemasan masyarakat terhadap RUU PT itu muncul karena publik menilai rancangan undang-undang ini merupakan reinkarnasi UU BHP (Badan Hukum Pendidikan) . Karena dinilai masih sejenis, masyarakat khawatir biaya kuliah kian mahal setelah RUU PT ini disahkan. Pasalnya, RUU ini bisa melahirkan kampus-kampus BHMN (Badan Hukum Milik Negara) baru yang bertarif mahal.
Baca Juga:
Puncak pengambilan keputusan apakah RUU PT ini akan disahkan atau ditunda pengesahannya, digelar dalam raker Komisi X DPR dengan beberapa kementerian hingga menjelang Selasa dinihari kemarin (10/4). Pada awal perjalanan raker, sejumlah anggota dewan sempat mengutarakan jika SMS yang isinya penolakan pengesahan RUU ini masih berseliweran.
Baca Juga:
JAKARTA - Masyarat sempat cemas menjelang pengesahan RUU Pendidikan Tinggi (PT) yang rencananya digelar dalam sidang paripurna DPR hari ini (11/4).
BERITA TERKAIT
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer