Titisan Kampus BHMN Urung Lahir
Tidak Komplit, Pengesahan RUU PT Diundur
Rabu, 11 April 2012 – 04:24 WIB
Akhirnya, setelah disekors beberapa menit, raker dilanjutkan lagi dengan keputusan mengabulkan permintaan pemerintah supaya menunda dulu pengesahan RUU PT itu. "Komisi X menerima permohonan pemerintah yang disampaikan dalam Rapet kerja untuk menunda jadwal pengesahaan RUU Pendidikan Tinggi," kata Ketua Komisi X dan merangkap ketua sidang Mahyudin.
Baca Juga:
Catatan dalam rapat itu, dewan meminta jaminan dari pemerintah bahwa tidak akan ada pembatalan dan dapat diselesaikan pada satu kali masa sidang berikutnya. Yaitu masa sidang IV tahun sidang 2011-2012.
Pemerintah yang diwakilan Kemendikbud menyimpulkan ada tiga poin yang belum terkandung dalam draf RUU PT ini. Diantara yang paling penting adalah kampus wajib menyiapkan pemimpian masa depan dan menjalankan nilai-nilai demokrasi.
Dengan penundaan pengesahan ini, masyarakat yang sempat cemas terhadap peluang lahirnya lagi kampus-kampus negeri berbiaya mahal bisa sedikit lega.
JAKARTA - Masyarat sempat cemas menjelang pengesahan RUU Pendidikan Tinggi (PT) yang rencananya digelar dalam sidang paripurna DPR hari ini (11/4).
BERITA TERKAIT
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer