Titisan Kampus BHMN Urung Lahir
Tidak Komplit, Pengesahan RUU PT Diundur
Rabu, 11 April 2012 – 04:24 WIB
Dengan adanya prinsip tadi, Nuh mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir jika kampus yang bersifat otonom nantinya akan serta merta menaikkan biaya kuliahnya secara ugal-ugalan. Menurut dia, prinsip nirlaba ini sudah membatasi kampus supaya tidak mengkomersialisasi pelayanan pendidikannya. "Nirlaba dan komersialisasi itu bertentangan. Ibarat minyak dengan air, atau kucing dengan anjing," urainya.
Nuh menuturkan, memang betul otonomi kampus ini nantinya akan mengarahkan PTN ke dalam bentuk badan hukum (PTBH). Namun, penetapan PTBH ini sangat ketat. Sebab, jika asal-asalan menetapan sebuah PTN menjadi PTBH, maka kampus yang tidak siap bisa limbung. (wan)
JAKARTA - Masyarat sempat cemas menjelang pengesahan RUU Pendidikan Tinggi (PT) yang rencananya digelar dalam sidang paripurna DPR hari ini (11/4).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer