Tito Bakal Evaluasi Kinerja Heru 3 Bulan Sekali sebagai Pj Gubernur
Senin, 17 Oktober 2022 – 13:10 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/10). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
Pertama, Tito mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria terhitung dari 16 Oktober 2022 kemarin.
“Kedua, mengangkat Saudara Heru Budi Haryono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” ucap Tito di lokasi. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tito Karnavian berharap amanat yang diemban Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI bisa dijalankan dengan baik.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar