Tito Bakal Evaluasi Kinerja Heru 3 Bulan Sekali sebagai Pj Gubernur 

Tito Bakal Evaluasi Kinerja Heru 3 Bulan Sekali sebagai Pj Gubernur 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/10). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

Pertama, Tito mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria terhitung dari 16 Oktober 2022 kemarin.

“Kedua, mengangkat Saudara Heru Budi Haryono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” ucap Tito di lokasi. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Tito Karnavian berharap amanat yang diemban Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI bisa dijalankan dengan baik.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News