Tito Beri Waktu 30 Hari Ajukan Nama Pengganti Anies Baswedan, DPRD DKI Harus Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan 3 nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Dalam surat tersebut, DPRD DKI diberikan waktu untuk mengusulkan nama Pj Gubernur hingga 16 September 2022 atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta disampaikan paling lambat tanggal 16 September 2022 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," ungkap Tito dalam suratnya, Selasa (6/9).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan nama yang akan diajukan oleh DPRD harus disidangkan secara resmi terlebih dahulu.
Menurut Zita, calon Pj Gubernur harus berpengalaman dan paham mengenai DKI Jakarta.
“Kedua, yang pandai dalam mengelola pemerintah daerah, khususnya terkait kondisi fenomena sosial DKI Jakarta,” ujar Zita saat dihubungi, Selasa (6/9).
Putri Zulkifli Hasan itu berharap pengganti Anies Baswedan harus pandai berkomunikasi, karena ibu kota terdiri dari banyak ras dan agama, beragam karakter, sehingga harus pandai dalam komunikasi termasuk komunikasi dengan DPRD.
“Terakhir, harus paham dengan situasi politik di ibu kota. Pj kepala daerah yang ditunjuk mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan, yang dibuktikan dengan riwayat jabatan,” bebernya.
Soal pengganti Anies Baswedan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan nama yang akan diajukan oleh DPRD harus...
- Survei: Pemilih Prabowo Subianto dan Anies Baswedan akan Pilih Ridwan Kamil-Suswono
- Tom Lembong Ditangkap, Anies: Dia Orang yang Lurus, Tak Neko-Neko
- Anies Sebut Tom Lembong Sahabat dan Ingatkan Negara Bukan Berdasarkan Kekuasaan
- Tom Lembong Ditangkap Kejagung, Anies Baswedan Terkejut & Bakal Lakukan Ini
- Survei Poltracking Indonesia: Pendukung Anies Baswedan Cenderung Pilih Ridwan Kamil
- Raffi Ahmad hingga Gus Miftah Dilantik Prabowo Jadi Utusan Presiden