Tito Beri Waktu 30 Hari Ajukan Nama Pengganti Anies Baswedan, DPRD DKI Harus Lakukan Ini
Selasa, 06 September 2022 – 17:38 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/dok: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
Menurutnya, Pj Gubernur nantinya juga harus bisa mengerjakan program yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Yang belum selesai dikerjakan oleh Pak Anies, dilanjutkan dan selesaikan,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Soal pengganti Anies Baswedan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan nama yang akan diajukan oleh DPRD harus...
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas