Tito Beri Waktu 30 Hari Ajukan Nama Pengganti Anies Baswedan, DPRD DKI Harus Lakukan Ini

Tito Beri Waktu 30 Hari Ajukan Nama Pengganti Anies Baswedan, DPRD DKI Harus Lakukan Ini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/dok: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

Menurutnya, Pj Gubernur nantinya juga harus bisa mengerjakan program yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Yang belum selesai dikerjakan oleh Pak Anies, dilanjutkan dan selesaikan,” tambahnya. (mcr4/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Soal pengganti Anies Baswedan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan nama yang akan diajukan oleh DPRD harus...


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News