Tito Janji Sikat Kartel Pangan

jpnn.com, JAKARTA - Kesungguhan pemerintah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan mulai diperlihatkan. Terlebih lagi, persoalan ini juga menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo.
Atas perintah orang nomor satu di Indonesia, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Syarkawi Rauf langsung menggelar rapat koordinasi.
Selain rapat koordinasi, mereka juga menggelar video conference dari Markas Besar Kepolisian RI, Rabu (3/5).
Video conference itu juga diikuti Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang tengah menjalankan tugas di Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, video conference diikuti sejumlah kapolda, kapolres, dinas perdagangan, dinas pertanian, beberapa gubernur, wali kota dan bupati se-Indonesia
"Ini merupakan perintah Bapak Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas beberapa waktu lalu untuk berkoordinasi jelang Ramadan dan Lebaran mendatang. Beliau ingin terjadi stabilitas harga sembako," kata Tito dalam jumpa pers usai rakor di Mabes Polri, Rabu (3/5).
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengatakan, presiden menginginkan agar jangan ada kenaikan harga yang memberatkan rakyat Indonesia.
"Karenanya kami sepakat untuk melakukan koordinasi dan kemudian melakukan video conference," papar mantan Kapolda Papua dan Metro Jaya itu.
Pada prinsipnya, Tito menegaskan, pihaknya akan menjaga agar stok pangan aman. "Persoalan rantai distribusi, spekulan, penimbun, kartel, monopoli dan lain-lain itu kami tangani bersama," kata alumnus Akademi Kepolisian 1987 itu.
Kesungguhan pemerintah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan mulai diperlihatkan. Terlebih lagi, persoalan ini juga menjadi perhatian
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar