Tito Karnavian Akan Lantik Akhmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh Besok Pagi

jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan Akhmad Marzuki akan dilantik sebagai penjabat gubernur Aceh besok (6/7).
Dia menjelaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik Akhmad di hadapan Ketua Mahkamah Sya'riah Aceh dalam Rapat Paripurna DPR Aceh.
"Besok hari Rabu 6 Juli 2022 pukul 08.30 bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh," kata Kastorius saat dihubungi, Selasa (5/7).
Sebelumnya, Akhmad Marzuki menjadi salah satu nama yang diusulkam DPR Aceh sebagai calon penjabat gubernur Aceh.
Selain dia, nama lain yang juga diusulkan ialah Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA.
Pelantikan Akhmad Marzuki ini sesuai dengan surat yang dikirimkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhadjar Diantoro.
Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
"Surat pemberitahuan pelaksanaan pelantikan Pj. Gubernur Aceh ini telah dikirim oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro kemarin, tanggal 4 Juli 2022 ke Ketua DPR Aceh," pungkas Kastorius Sinaga. (mcr9/jpnn)
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan Akhmad Marzuki akan dilantik sebagai penjabat gubernur Aceh besok (6/7).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dea Hardianingsih
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan