Tito Karnavian: BLT Rp 600 Ribu per Bulan Bukan Hanya di Jabodetabek

Tito Karnavian: BLT Rp 600 Ribu per Bulan Bukan Hanya di Jabodetabek
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tito Karnavian menyebutkan sejumlah bantuan pemerintah pusat untuk masyarakat yang terdampak virus corona COVID-19. Program bantuan diberikan sebagai jaring pengaman sosial.

Salah satunya adalah lewat Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah juga memutuskan menambah jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dari tadinya 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.

"Tidak hanya itu, Keluarga Penerima Manfaat program sembako juga naik, dari 15,2 juta menjadi 20 juta keluarga" kata Tito Karnavian di Jakarta dalam acara Rakor Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah bersama Mendes PDTT, Mensos, dan Seluruh Gubernur, Bupati/Walikota Se-Indonesia melalui video conference yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD, Kamis (9/4).
.
Tito mengatakan, untuk membantu masyarakat kurang mampu di wilayah Jabodetabek dan luar Jabodetabek yang terdampak pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), pemerintah juga telah menyiapkan skema program jaring pengaman sosial.

Program jaring pengaman sosial ini akan diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Warga penerima BLT akan diberikan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu. Dana BLT ini akan diberikan selama 3 bulan.

"Akan dilakukan pemberian BLT di wilayah Jabodetabek dan di luar Jabodetabek sebesar Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan," ujar Tito.

Bantuan lainnya untuk meringankan beban masyarakat, kata Tito, adalah keringanan pembayaran listrik.

Pemerintah sepakat untuk menggratiskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, BLT Rp 600 ribu per bulan diberikan ke warga Jabodetabek yang terdampak PSBB untuk mencegah virus corona COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News